HMJ Fisika FMIPA UNM Periode 2022-2023 melaksanakan salah satu program kerja bidang advokasi yaitu BISIK (Bincang Asik Fisika), program kerja ini berfokus pada pembahasan isu-isu kontenporer yang terdapat diluar maupun didalam kampus.
BISIK (Bincang Asik Fisika) dihadirkan narasumber dari sudut pandang mahasiswa oleh kakanda Rahmat Ariyandi Karim serta moderator dari staf bidang advokasi Mirnawati yang berlangsung di ruang PPG lantai 3 jurusan fisika FMIPA UNM pada tanggal 5 April 2023.
Baru baru ini ada sebuah aturan yang disahkan oleh pemerintah dan menimbulkan pro-kontra dikalangan masyarakat, aturan tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh pemerintah.
"Undang-undang cipta kerja tidak partisipatif bermakna yang tidak melibatkan sektor baik dari mahasiswa tenaga pendidik/guru, masyarakat maupun dari sektor lainnya, pasal-pasal yang dikeluarkan tidak pernah direvisi terkait undang-undang cipta kerja yang inkonstitusional" ujar narasumber.
yang menjadi kenyataan pemerintah terkait hingga saat ini belum pernah merevisi terkait pasal-pasal yang bersifat inkonstitusional itu.
"Dampak dari perpu cipta kerja ini melibatkan persoalan yang kompleks, persoalan yang bukan hanya melibatkan sektor buruh akan tetapi juga berdampak disektor pendidikan, ketika kita ingin membuka/membangun instansi pendidikan formal itu bisa menggunakan izin usaha yang dulunya instansi pendidikan itu tidak memikirkan nirlaba maka dengan UU cipta kerja ini instansi pendidikan akan memikirkan laba sebagai akibat dari kebijakan ini" ujar narasumber
Yang hakikatnya pendidikan dijadikan tempat berlangsungnya menimbah pengetahuan yang tidak ada sama sekali kaitannya dengan laba dengan tanda kutik permainan niaga didalamnya.
Link video : Video podcast BISIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar