Universitas Negeri Makassar Lockdown, Kuliah Online Diberlakukan Kembali - HMJ Fisika FMIPA UNM

Sabtu, 26 Februari 2022

Universitas Negeri Makassar Lockdown, Kuliah Online Diberlakukan Kembali

 



Terhitung mulai 28 Februari hingga 04 Maret 2022, Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) ditutup. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dalam lingkungan UNM.

 

Pengumuman penutupan kampus tersebut diumumkan Rektor UNM melalui Surat Edaran (SE) nomor 764/UN36/TU/2022

 

Melalui surat edaran itu disebutkan, penutupan kampus dimulai tanggal 28 Februari hingga 04 Maret 2022, dan seluruh kegiatan akademik, non akademik, serta administrasi kantor dialihkan secara online (daring).

 

Selain itu, tenaga pendidik/dosen diimbau tetap menyelesaikan tugas sehari-hari di rumah (WFH) dengan harus memperhatikan sasaran dan target kerja tercapai dengan baik. Bagi tenaga kebersihan tetap bertugas mengikuti jadwal dan mematuhi protokol kesehatan. Untuk pasukan keamanan (security) tetap melaksanakan tugas seperti biasa dan memperhatikan protokol kesehatan.


 Surat edaran dapat diunduh pada link berikut ini, link surat edaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar