Sebanyak 12 mahasiswa Fisika FMIPA UNM lolos seleksi Kampus Mengajar Kemdikbud 2021. Program tersebut merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang merupakan bagian dari Kampus Merdeka dengan target yaitu mahasiswa se Indonesia. Kampus Mengajar bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.
Berikut adalah nama-nama yang mahasiswa Fisika FMIPA UNM yang mengikuti program Kampus Mengajar
Dian Awaluddin Adam salah satu mahasiswa Fisika yang mengikuti program kampus mengajar bahwa motivasinya untuk mengikuti program ini adalah untuk menambah pengalaman dan membantu adik-adik di tingkat SD yang harus belajar mandiri selama masa pandemi.
“Alasan utamanya yakni menambah pengalaman, dan untuk motivasi tersendiri berangkat dari keresahan melihat adik-adik di tingkat SD yang pada kondisi pandemi saat ini harus belajar dari rumah secara mandiri. Meskipun saat ini telah dianjurkan untuk pembelajaran secara daring, tetapi masih banyak peserta didik yang memiliki keterbatasan sehingga tidak bisa mengikuti pembelajaran secara daring. Dari situasi saya seakan terpanggil untuk menjadi volunteer bagi guru dan menjadi fasilitator untuk adik-adik di tingkatan sekolah dasar terlebih adik-adik yang berada di sekitar rumah saya di kampung” Ujarnya.
Syarat mengikuti program Kampus Mengajar untuk mahasiswa yaitu:
1. Mahasiswa aktif minimal semester 5
2. Memiliki IPK minimal 3.0
3. Bukan merupakan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020
4. Memiliki pengalaman mengajar (volunteer) atau berorganisasi.
Pembekalan bagi yang telah dinyatakan lolos dimulai pada 15-21 Maret 2021, dan penugasan pada tanggal 22 Maret-25 Juni 2021 sampai pada Penarikan Mahasiswa pada tanggal 26 Juni 2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar